Kapolri soal Gelar Perkara Ahok: Terlapor Hadirkan Saksi Ahli dari Mesir



Markas Besar Kepolisian RI akan melakukan gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa besok. Ada 20 saksi yang akan dihadirkan dalam gelar perkara yang bakal dilakukan mulai pukul 09.00 WIB itu.

seperti di lansir detikom Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, terlapor dalam hal ini Ahok akan menghadirkan saksi ahli seorang pakar tafsir dari Mesir. "Itu kan dari pihak terlapor, pihak terlapor kan boleh. Yang terlapor ambil (saksi ahl) dari Mesir silakan," kata Jenderal Tito kepada wartawan usai upacara HUT ke-71 Korps Brimob di lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (14/11/2016).

Menurut Tito, adalah hak Ahok sebagai terlapor menghadirkan saksi ahli dari luar negeri. Hal ini juga terjadi dalam kasus pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica yang mendatangkan saksi dari Australia. "Seperti Jessica mengambil dari Australi, silakan," kata Tito.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hasil dari gelar perkara besok akan dijadikan referensi untuk langkah selanjutnya. "Kesimpulan nanti akan dirumuskan oleh penyidik. Ini akan dijadikan referensi untuk menyimpulkan perkara selanjutnya. Apakah akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Boy di tempat yang sama.

Sebanyak 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara besok. Saksi ahli yang diundang, kata Boy, terdiri dari 3 bidang kompetensi ilmu. Keahlian mereka antara lain di bidang: agama, bahasa dan pidana.

sember detik.com
Share this article :
+
This is the oldest page
0 Komentar untuk "Kapolri soal Gelar Perkara Ahok: Terlapor Hadirkan Saksi Ahli dari Mesir"

Diberdayakan oleh Blogger.